Tag: Tukad Yeh Empas
Tabanan
03 Feb 2024 12:54
TABANAN, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mencatat sekitar 1.503 APK (Alat Peraga Kampanye) calon legislatif (caleg,red) melanggar ketentuan. Ribuan APK ini ditemukan di tiga kecamatan. Bawaslu sudah merekomendasikan kepada KPU Tabanan untuk segera menindaklanjuti, namun sampai saat ini belum ada tindakan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 22 Jan 2025 Desa Adat Seminyak Dapat Hibah Tanah 4,8 Are
-
-
-
-
-
-
Badung 21 Jan 2025 Jalan Jebol di Lukluk Mulai Diperbaiki
-
Badung 21 Jan 2025 Satpol PP Panggil Pemilik Vila di Canggu
Berita Foto
Kabel Serbu Monumen
Desa Wisata Undisan
Rumput Liar Masuk Terminal
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Antara Instink dan Kecerdasan
Tan mātā parthivī́ tat pitar dyáuḥ (Sukla Yajurveda XXV)